Kamis, 27 April 2017

ANALISA LAPORAN KEUANGAN UNTUK TUJUAN KHUSUS

BAB 1
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Pemeriksaan adalah suatu proses sistematik yang dilakukan oleh orang yang independen untuk mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti mengenai sejumlah informasi yang berhubungan dengan kesatuan ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara sejumlah informasi tersebut dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan.  Sebagai dasar untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksanya, akuntan publik harus mengumpulkan bukti-bukti dalam pemeriksaannya. Meskipun catatan kwitansi menyediakan bukti pemeriksaan yang cukup untuk mendukung pendapat anditor, namun catatan tersebut bukan satu-satunya bukti pemeriksaan yang dikumpulkan oleh auditor.
Pengumpulan bukti pemeriksaan dapat dilakukan melalui pengamatan langsung terhadap aktiva, wawancara, serta melalui berbagai sumber di luar pemeriksaan klien. Standar pekerjaan lapangan ketiga menyatakan:  “Bukti andit kompeten yang cukup harns diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan pertanyaan dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan”.
Ukuran keabsahan bukti tersebut untuk tujuan audit tergantung pada pertimbangan auditor independen. Bukti audit sangat bervariasi pengaruhnya terhadap kesimpulan yang ditarik oleh auditor independen dalam rangka memberikan pendapat atas laporan keuangan yang diauditnya. Ketepatan sasaran, objektivitas, ketepatan waktu dan keberadaan bukti audit lain yang menguatkan kesimpulan, seluruhnya berpengaruh terhadap kompetensi bukti

1.2  Tujuan dan Manfaat
Tujuan dari penulisan ini antara lain :
1.      Untuk Mengetahui pengertian dari pemeriksaan laporan keuangan (Financial Audit)
2.      Untuk Mengetahui tujuan dari pemeriksaan atau audit laporan keuangan
3.      Untuk Mengetahui prosedur pelaksanaan audit laporan keuangan
Manfaat Penulisan : Penulisan ini dapat memberikan tambahan wawasan mengenai audit laporan keuangan serta dapat menjadi referensi untuk penulisan berikutnya mengenai tujuan yang sama.


BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Definisi dari Audit Keuangan  (Financial Audit)
Secara spesifik, definisi dari audit atas laporan keuangan dapat dikemukakan sebagai berikut “ Tujuan pengujian atas laporan keuangan oleh auditor independen adalah untuk mengekspresikan suatu opini yang jujur mengenai posisi keuangan, hasil operasi , dan arus kas yang disesuaikan dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Laporan auditor merupakan media yang mengekspresikan opini auditor, atas dalam kondisi tertentu , untuk menyangkal suatu opini.
Audit keuangan adalah audit terhadap laporan keuangan suatu entitas (perusahaan atau organisasi) yang akan menghasilkan pendapat (opini) pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan kelengkapan laporan-laporan tersebut.
Audit keuangan umumnya dilaksanakan oleh kantor akuntan publik atau akuntan publik sebagai auditor independen dengan berpedoman pada standar profesional akuntan publik.
Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang disebut auditor.
Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor eksternal terhadap laporan keuangan kliennya untuk memberikan pendapat apakah laporan keuangan tersebut  disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil audit lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang saham, dan kantor pelayanan pajak.
Dalam melaksanakan audit faktor-faktor berikut harus diperhatikan:
1.      Dibutuhkan informasi yang dapat diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat digunakan sebagai panduan untuk mengevaluasi informasi tersebut,
2.      Penetapan entitas ekonomi dan periode waktu yang diaudit harus jelas untuk menentukan lingkup tanggungjawab auditor,
3.      Bahan bukti harus diperoleh dalam jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan audit,
4.      Kemampuan auditor memahami kriteria yang digunakan serta sikap independen dalam mengumpulkan bahan bukti yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan diambilnya.
§  Jenis-Jenis Audit
Audit pada umumnya dibagi menjadi 3 (Mulyadi, 2002) yaitu :
1.      Audit Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)
Audit laporan Keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
2.      Audit Kepatuhan (Compliance Audit)
Audit Kepatuhan adalah audit yang tujuannya untuk menentukan apakah yang diaudit sesuai dengan kondisi atau peraturan tertentu. Hasil audit kepatuhan umumnya dilaporkan kepada pihak yang berwenang membuat kriteria. Audit kepatuhan banyak dijumpai dalam pemerintahan.
3.      Audit Operasional (Operational Audit)
Audit operasional merupakan review secara sistematik kegiatan organisasi, atau bagian daripadanya, dalam hubungannya dengan tujuan tertentu.
Tujuan audit operasional adalah :
a.       Mengevaluasi kinerja
b.      Mengidentifikasi kesempatan untuk peningkatan
c.        Membuat rekomendasi untuk perbaikan tindakan lebih lanjut
d.      Pihak yang memerlukan audit operasional adalah manajemen atau pihak ketiga. Hasil audit operasional diserahkan kepada pihak yang meminta dilaksanakannya audit tersebut.
§  Jenis-Jenis Auditor
Auditor dibedakan menjadi 3 jenis (Jusup, 2001), yaitu :
1.       Auditor Pemerintah
Auditor Pemerintah adalah auditor yang bertugas melakukan audit atas keuangan negara pada instansi-instansi pemerintah. Di Indonesia audit ini dilakukakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dibentuk sebagai perwujudan dari Pasal 23 ayat 5 Undang-undang Dasar 1945 yang berbuny sebagaii berikut : “Untuk memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang pengaturannya ditetapkan dengan undangundang. Hasil Pemeriksaan itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.”
2.      Auditor Intern
Auditor Intern adalah auditor yang bertugas pada perusahaan dan oleh karenanya berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas audit yang dilakukannya terutama ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia bekerja. Pada perusahaan-perusahaan besar, jumlah staf auditor intern bisa mencapai ratusan orang. Pada umumnya mereka wajib memberikan laporan langsung kepada pimpinan tertinggi perusahaan (direktur utama), atau ada pula yang melapor kepada pejabat tinggi tertentu lainnya dalam perusahaan (misalnya kepada kontroler), atau bahkan ada pula yang berkewajiban melapor kepadakomite audit yang dibentuk oleh dewan komisaris.
3.      Auditor Independen atau Akuntan Publik
Tanggung jawab utama auditor independen atau lebih umum disebut akuntan publik adalah melakukan fungsi pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan perusahaan. Pengauditan ini dilakukan pada perusahaan-perusahaan terbuka yaitu perusahaan yang menjual sahamnya kepada masyarakat melalui pasar modal, perusahaan-perusahan besar, dan juga pada perusahaan-perusahaan kecil, serta organisasi yang tidak bertujuan untuk mencari laba.

2.2  Tujuan Audit Laporan Keuangan
Tujuannya  dibagi menjadi tujuan umum dan tujuan khusus.
1.       Tujuan Umum
Tujuan audit secara umum adalah untuk menyatakan pendapat apakah laporan keuangan klien telah menyatakan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Untuk mencapai tujuan tersebut, hal yang biasanya dilakukan dalam audit adalah mengidentifikasi sejumlah tujuan khusus audit bagi setiap akun yang dilaporkan dalam laporan keuangan.
2.      Tujuan Khusus
Tujuan audit secara khusus ini diambil dari asersi yang dibuat oleh manajemen dan dimuat dalam laporan keuangan. Asersi (assertions) adalah pernyataan manajemen yang terkandung di dalam komponen laporan keuangan. Asersi manajemen yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diklasifikasikan berdasarkan penggolongan besar berikut ini:
A.    Keberadaan atau keterjadian (existence or accurrence)
Asersi tentang keberadaan atau keterjadian berhubungan dengan apakah aktiva atau utang entitas ada pada tanggal tertentu dan apakah transaksi yang dicatat telah terjadi selama periode tertentu.

B.     Asersi kelengkapan (completeness)
Asersi tentang kelengkapan berhubungan dengan apakah semua transaksidan akun yang seharusnya telah disajikan dalam laporan keuangan.
C.    Asersi Hak dan Kewajiban (rights and obligation)
Asersi ini berhubungan dengan apakah aktiva merupakan hak perusahaan dan hutang merupakan kewajiban perusahaan pada tanggal tertentu.
D.    Penilaian atau alokasi (valuation or allocation)
Asersi ini berhubungan dengan apakah komponen-komponen aset, kewajiban, pendapatan dan biaya sudah dicantumkan dalam laporan keuangan pada jumlah yang semestinya.
E.     Penyajian atau pengungkapan (presentation or disclosure)
Asersi ini berhubungan dengan apakah komponen-komponen tertentu laporan keuangan diklasifikasikan, dijelaskan, dan diungkapkan semestinya.

2.3    Jenis-jenis Bukti Pemeriksaan
Dalam memutuskan audit prosedur yang mana yang akan digunakan, ada beberapa jenis bukti-bukti pemerikasaan yang dapat dipilih oleh auditor, antara lain:
a.       Bukti Analitis (Analyttical Evidence)
adalah bukti yang diperoleh melalui perbandingan-perbandingan dan hubungan-hubungan data untuk menentukan apakah saldo perkiraan yang ditunjukkan cukup masuk akal
b.      Bukti Dokumentasi (Docwnentary Evidence)
adalah dokumentasi secara umum dimaksudkan sebagai pembuktian, yaitu dokumen-dokumen dan catatan-catatan klien yang memperkuat informasi yang tercantum dalam laporan keuangan, misalnya notulen rapat dewan komisaris, perjanjian leasing, bermacam-macam kontrak, dan rekening koran.
c.        Konfirmasi (Confinnations)
Adalah termasuk bukti dokumentasi yang melibatkan jawaban langsung secara tertulis oleh pihak ke tiga atas pennintaan khusus berdasarkan fakta-fakta yang sesugguhnya
d.      Pernyataan Tertulis (Written Representations)
adalah pernyataan yang ditanda tangani oleh orang yang bertanggung jawab dan mengetahui mengenai sesuatu hal yang perlu ditegaskan.


e.       Bukti Matematis (Mathematical Evidence)
 Bukti matematis berasal dari penghitungan kembali yang dilakukan oleh auditor dan membandingkannya dengan hasil perhitungan yang dibuat oleh klien.
f.       Bukti Lisan (Oral Evidence)
Selama pemeriksaan, auditor menerima jawaban untuk berbagai pertanyaan yang dikemukannya kepada standard pegawai klien
g.      Bukti Fisik (Physical Evidence)
Bukti diperoleh dari pemeriksaan fisik atan penyelidikan terhadap aktiva yang berwujud
h.      Bukti Elektronik (Electronic Evidence)
Istilah ini dimaksudkan untuk informasi yang dihasilkan oleh alat elektronik yang digunakan oleh auditor sebagai dasar memberikan pendapat tentang penegasan.

2.4  Tahap-Tahap Audit atas Laporan Keuangan
Tahap perencanaan audit merupakan pemilihan suatu prosedur audit yang akan digunakan untuk menyelesaikan suatu tujuan tertentu. Efektivitas prosedur di dalam memenuhi tujuan audit sangat spesifik dan biaya untuk melaksanakan prosedur tersebut harus dipertimbangkan dalam pemilihan model audit yang akan digunakan. Prosedur audit merupakan metode atau teknik yang digunakan oleh audit keuangan untuk mengumpulkan dan juga mengevaluasi bahan bukti yang telah mencukupi dan kompeten.
Auditor akan mempertimbangkan bagaimana pada setiap prosedur ini digunakan ketika akan merencanakan kegiatan audit dan mengembangkan program audit tersebut. Diberikan beberapa contoh yang sangat luas tentang bagaimana di setiap prosedur audit ini akan digunakan oleh para auditor dalam konteks mengaudit siklus transaksi secara spesifik dan saldo akun yang terkait.
Adapun beberapa prosedur audit yang biasa dilakukan oleh para auditor, antara lain :
Prosedur Analitis
Prosedur analitis ini terdiri dari beberapa penelitian dan perbandingan yang berhubungan dengan data yang dilakukan oleh para audit keuangan. Prosedur ini biasanya meliputi perhitungan dan penggunaan rasio yang sederhana, analisis vertikal atau laporan persentase dan perbandingan jumlah yang sebenarnya. Prosedur analitis ini meliputi juga pengukuran suatu kegiatan bisnis yang mendasari operasi serta membandingkan ukuran dari 2 kunci ekonomi yang menggerakan bisnis dengan hasil suatu keuangan terkait. Prosedur analitis pada umumnya digunakan dalam pendekatan top dan down untuk mengembangkan harapan pada akun laporan keuangan dan untuk menilai kelayakan suatu laporan keuangan di dalam konteks tersebut.
Inspeksi
Inspeksi mencakup pemeriksaan rinci terhadap suatu dokumen dan catatan, serta pemeriksaan sumber daya yang memiliki wujud. Prosedur ini biasanya digunakan secara luas dalam auditing. Inspeksi juga sering kali digunakan dalam mengumpulkan dan mengevaluasi beberapa bukti bottom-up ataupun top-down.
Konfirmasi
Konfirmasi merupakan suatu bentuk dari permintaan keterangan yang memungkinkan auditor untuk memperoleh informasi secara langsung dari sumber yang independen diluar organisasi klien. Di dalam kasus yang umum, biasanya klien membuat permintaan kepada pihak luar secara tertulis, tetapi auditor yang akan mengendalikan pengiriman permintaan keterangan tersebut. Permintaan tersebut juga meliputi suatu instruksi yang berupa permintaan kepada penerima untuk mengirimkan tanggapannya secara langsung kepada auditor. Konfirmasi akan menyediakan bukti bottom-up yang penting dan dapat digunakan dalam auditing, karena bukti tersebut biasanya bersifat objektif dan berasal dari sumber yang independen.
Pengamatan
Pengamatan atau biasa disebut dengan observasi merupakan suatu prosedur audit keuangan untuk melihat dan juga menyaksikan suatu  kegiatan yang terjadi pada suatu perusahaan.
Permintaan Keterangan
Permintaan keterangan merupakan suatu prosedur audit yang dilakukan dengan cara meminta keterangan secara lisan kepada para karyawan yang bersangkutan pada suatu perusahaan.
Penelusuran
Penelusuran terutama akan dilakukan pada bahan yang berupa bukti dokumenter. Dimana akan dilakukan mulai dari pengambilan data awal direkamnya suatu dokumen dan yang dilanjutkan dengan pelacakan tentang pengolahan beberapa data tersebut di dalam proses akuntansi.
Pemeriksaan Bukti Pendukung
Pemeriksaan suatu bukti pendukung atau biasa disebut vouching merupakan suatu prosedur yang biasa dilakukan oleh audit keuangan, meliputi inspeksi terhadap beberapa dokumen pendukung suatu transaksi ataupun data keuangan lainnya untuk menentukan kewajaran dan kebenarannya. Pembandingan dokumen tersebut harus dengan menggunakan catatan akuntansi yang berkaitan.
Perhitungan
Prosedur audit dengan cara perhitungan ini meliputi perhitungan fisik terhadap sumberdaya yang berwujud seperti kas, pertanggungjawaban dari semua itu adalah berbentuk formulir bernomor urut dan tercetak.
Scanning
Scanning merupakan suatu prosesur dengan penelaahan secara cepat terhadap dokumen, catatan, dan daftar yang bertujuan untuk mendeteksi unsur-unsur yang terlihat tidak biasa dan memerlukan penyelidikan lebih mendalam.
Teknik Audit menggunakan Komputer
Apabila pembuatan catatan akuntansi dilaksanakan di dalam media elektronik, maka seorang auditor juga perlu menggunakan computer-assisted audit techniques di dalam menggunakan berbagai prosedur audit.
Itulah beberapa prosedur audit keuangan yang sering digunakan dalam perusahaan. Untuk menjaga stabilitas dan menghindari terjadinya penyelewengan kas dalam perusahaan, maka perlu dilakukan audit.
Prosedur pelaksanaan audit laporan keuangan menurut Mulyadi (2002: 121-123), dibagi menjadi empat tahap:
1.      Penerimaan Perikatan Audit
2.      Perencanaan Audit
3.      Pelaksanaan Pengujian Audit
4.      Pelaporan Audit


Tahapan-tahapan audit tersebut dapat diuraikan sebagai berikut
1.      Penerimaan Perikatan Audit
Dalam perikatan audit, klien menyerahkan pekerjaan audit atas laporan keuangan kepada auditor, dan auditor sanggup untuk melaksanakan pekerjaan audit tersebut berdasarkan kompetensi profesionalnya. Langkah awal pekerjaan audit laporan keuangan berupa pengambilan keputusan untuk menerima atau menolak perikatan audit dari calon klien atau untuk melanjutkan atau menghentikan perikatan audit dari klien berulang.
`Tahap penerimaan perikatan audit yang dilakukan auditor menempuh suatu proses yang meliputi evaluasi integritas manajemen, identifikasi keadaan khusus dan risiko luar biasa, menentukan kompetensi untuk melaksanakan audit, menilai independensi,menentukan kemampuan untuk menggunakan kemahiran profesionalnya dengan kecermatan dan keseksamaan, serta membuat surat perikatan audit.
2.      Perencanaan Audit
Keberhasilan penyelesaian perikatan audit sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan audit yang dibuat auditor. Dalam perencanaan audit, seorang auditor dituntut untuk memahami bisnis dan industri klien, dan memahami pengendalian intern klien.
3.      Pelaksanaan Pengujian Audit
Tahap pelaksanaan pengujian audit ini juga disebut dengan pekerjaan lapangan. Tujuan utama pelaksanaan pengujian audit adalah untuk memperoleh bukti audit tentang efektivitas pengendalian intern klien dan kewajaran laporan keuangan klien. Dalam tahap ini, langkah awal yang dilakukan auditor adalah membuat program audit yang digunakan untuk pengujian pengujian pengendalian intern klien dan menilai kewajaran laporan keuangan klien. Setelah program audit selesai dilaksanakan, auditor melakukan evaluasi dan menilai hasil dari pelaksanaan program audit tersebut yang dituangkan dalam kertas kerja.
4.      Pelaporan Audit
Dalam tahap akhir pekerjaan audit atas laporan keuangan berupa pelaporan audit, terdapat dua tahap penting :
(1) Menyelesaikan audit dengan meringkas semua hasil pengujian dan menarik simpulan,
(2) menerbitkan laporan audit. Dari hasil tahap pelaksanaan pengujian audit yang berupa kertas kerja tersebut, auditor menarik simpulan secara menyeluruh dan memberikan pendapat atas kewajaran laporan keuangan auditan. Proses ini sangat subyektif sifatnya, yang sangat tergantung pada pertimbangan profesional auditor.












Dari beberapa tahapan pelaksanaan audit laporan keuangan yang telah diuraikan diatas, dapat digambarkan melalui bagan sebagai berikut :
Text Box:
 

















\














BAB III
PENUTUP

3.1  KESIMPULAN
Pemeriksaan adalah suatu proses sistematik yang dilakukan oleh orang yang independen untuk mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti mengenai sejumlah informasi yang berhubungan dengan kesatuan ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara sejumlah informasi tersebut dengan persyaratan-persyaratan yang telah ditetapkan.
Tujuannya  dibagi menjadi tujuan umum dan tujuan khusus.
1.      Tujuan Umum
Tujuan audit secara umum adalah untuk menyatakan pendapat apakah laporan keuangan klien telah menyatakan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
2.      Tujuan Khusus
Tujuan audit secara khusus ini diambil dari asersi yang dibuat oleh manajemen dan dimuat dalam laporan keuangan. Asersi (assertions) adalah pernyataan manajemen yang terkandung di dalam komponen laporan keuangan. Asersi manajemen yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diklasifikasikan berdasarkan penggolongan besar berikut ini:
a.       Keberadaan atau keterjadian (existence or accurrence)
b.      Asersi kelengkapan (completeness)
c.       Asersi Hak dan Kewajiban (rights and obligation)
d.      Penilaian atau alokasi (valuation or allocation)
e.       Penyajian atau pengungkapan (presentation or disclosure)

3.2  SARAN
Penulisan mengenai audit laporan keuangan ini masih dirasa kurang lengkap oleh penulis karena keterbatasan materi, waktu, dan pemahaman sehingga dapat dijadikan referensi untuk melengkapi penulisan berikutnya mengenai tujuan yang sama.



DAFTAR PUSTAKA

http://restigirlzz.blogspot.co.id/2011/12/pengertian-dan-tujuan-audit.html


1 komentar:

  1. Salam ziarah,
    Jemput singgah blog saya untuk menambah koleksi tudung dan hijab anda
    akinascarves.blogspot.my

    InsyaAllah bermanfaat :)

    BalasHapus