BAB
1
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pemeriksaan
adalah suatu proses sistematik yang dilakukan oleh orang yang independen untuk
mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti mengenai sejumlah informasi yang
berhubungan dengan kesatuan ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat
kesesuaian antara sejumlah informasi tersebut dengan persyaratan-persyaratan
yang telah ditetapkan. Sebagai dasar
untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan yang diperiksanya, akuntan
publik harus mengumpulkan bukti-bukti dalam pemeriksaannya. Meskipun catatan
kwitansi menyediakan bukti pemeriksaan yang cukup untuk mendukung pendapat
anditor, namun catatan tersebut bukan satu-satunya bukti pemeriksaan yang
dikumpulkan oleh auditor.
Pengumpulan
bukti pemeriksaan dapat dilakukan melalui pengamatan langsung terhadap aktiva,
wawancara, serta melalui berbagai sumber di luar pemeriksaan klien. Standar
pekerjaan lapangan ketiga menyatakan:
“Bukti andit kompeten yang cukup harns diperoleh melalui inspeksi,
pengamatan, pengajuan pertanyaan dan konfirmasi sebagai dasar yang memadai
untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan auditan”.
Ukuran
keabsahan bukti tersebut untuk tujuan audit tergantung pada pertimbangan
auditor independen. Bukti audit sangat bervariasi pengaruhnya terhadap
kesimpulan yang ditarik oleh auditor independen dalam rangka memberikan
pendapat atas laporan keuangan yang diauditnya. Ketepatan sasaran,
objektivitas, ketepatan waktu dan keberadaan bukti audit lain yang menguatkan
kesimpulan, seluruhnya berpengaruh terhadap kompetensi bukti
1.2
Tujuan
dan Manfaat
Tujuan dari penulisan ini
antara lain :
1. Untuk
Mengetahui pengertian dari pemeriksaan
laporan keuangan (Financial Audit)
2. Untuk
Mengetahui tujuan dari
pemeriksaan atau audit laporan keuangan
3. Untuk
Mengetahui prosedur pelaksanaan
audit laporan keuangan
Manfaat Penulisan : Penulisan ini dapat memberikan
tambahan wawasan mengenai audit laporan keuangan serta dapat menjadi referensi
untuk penulisan berikutnya mengenai tujuan yang sama.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Definisi
dari Audit Keuangan (Financial Audit)
Secara spesifik, definisi dari audit atas laporan
keuangan dapat dikemukakan sebagai berikut “ Tujuan pengujian atas laporan
keuangan oleh auditor independen adalah untuk mengekspresikan suatu opini yang
jujur mengenai posisi keuangan, hasil operasi , dan arus kas yang disesuaikan
dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Laporan auditor merupakan media
yang mengekspresikan opini auditor, atas dalam kondisi tertentu , untuk
menyangkal suatu opini.
Audit keuangan adalah audit terhadap laporan
keuangan suatu entitas (perusahaan atau organisasi) yang akan menghasilkan
pendapat (opini) pihak ketiga mengenai relevansi, akurasi, dan kelengkapan
laporan-laporan tersebut.
Audit keuangan umumnya dilaksanakan oleh kantor
akuntan publik atau akuntan publik sebagai auditor independen dengan berpedoman
pada standar profesional akuntan publik.
Audit atau pemeriksaan dalam arti luas bermakna
evaluasi terhadap suatu organisasi, sistem, proses, atau produk. Audit
dilaksanakan oleh pihak yang kompeten, objektif, dan tidak memihak, yang
disebut auditor.
Audit laporan keuangan adalah audit yang dilakukan
oleh auditor eksternal terhadap laporan keuangan kliennya untuk memberikan
pendapat apakah laporan keuangan tersebut
disajikan sesuai dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Hasil
audit lalu dibagikan kepada pihak luar perusahaan seperti kreditor, pemegang
saham, dan kantor pelayanan pajak.
Dalam
melaksanakan audit faktor-faktor berikut harus diperhatikan:
1.
Dibutuhkan informasi yang dapat
diukur dan sejumlah kriteria (standar) yang dapat digunakan sebagai panduan
untuk mengevaluasi informasi tersebut,
2.
Penetapan entitas ekonomi dan
periode waktu yang diaudit harus jelas untuk menentukan lingkup tanggungjawab
auditor,
3.
Bahan bukti harus diperoleh dalam
jumlah dan kualitas yang cukup untuk memenuhi tujuan audit,
4.
Kemampuan auditor memahami
kriteria yang digunakan serta sikap independen dalam mengumpulkan bahan bukti
yang diperlukan untuk mendukung kesimpulan yang akan diambilnya.
§ Jenis-Jenis Audit
Audit pada umumnya dibagi menjadi 3
(Mulyadi, 2002) yaitu :
1. Audit
Laporan Keuangan (Financial Statement Audit)
Audit laporan
Keuangan adalah audit yang dilakukan oleh auditor independen terhadap laporan
keuangan yang disajikan oleh kliennya untuk menyatakan pendapat mengenai
kewajaran laporan keuangan tersebut.
2. Audit
Kepatuhan (Compliance Audit)
Audit Kepatuhan
adalah audit yang tujuannya untuk menentukan apakah yang diaudit sesuai dengan
kondisi atau peraturan tertentu. Hasil audit kepatuhan umumnya dilaporkan
kepada pihak yang berwenang membuat kriteria. Audit kepatuhan banyak dijumpai
dalam pemerintahan.
3. Audit
Operasional (Operational Audit)
Audit
operasional merupakan review secara sistematik kegiatan organisasi, atau bagian
daripadanya, dalam hubungannya dengan tujuan tertentu.
Tujuan audit
operasional adalah :
a. Mengevaluasi
kinerja
b. Mengidentifikasi
kesempatan untuk peningkatan
c. Membuat rekomendasi untuk perbaikan tindakan
lebih lanjut
d. Pihak
yang memerlukan audit operasional adalah manajemen atau pihak ketiga. Hasil
audit operasional diserahkan kepada pihak yang meminta dilaksanakannya audit
tersebut.
§ Jenis-Jenis Auditor
Auditor dibedakan menjadi 3 jenis (Jusup, 2001),
yaitu :
1. Auditor Pemerintah
Auditor
Pemerintah adalah auditor yang bertugas melakukan audit atas keuangan negara
pada instansi-instansi pemerintah. Di Indonesia audit ini dilakukakan oleh
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dibentuk sebagai perwujudan dari Pasal 23
ayat 5 Undang-undang Dasar 1945 yang berbuny sebagaii berikut : “Untuk
memeriksa tanggung jawab tentang keuangan negara diadakan suatu Badan Pemeriksa
Keuangan yang pengaturannya ditetapkan dengan undangundang. Hasil Pemeriksaan
itu diberitahukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.”
2. Auditor
Intern
Auditor
Intern adalah auditor yang bertugas pada perusahaan dan oleh karenanya
berstatus sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas audit yang
dilakukannya terutama ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat
dimana ia bekerja. Pada perusahaan-perusahaan besar, jumlah staf auditor intern
bisa mencapai ratusan orang. Pada umumnya mereka wajib memberikan laporan
langsung kepada pimpinan tertinggi perusahaan (direktur utama), atau ada pula
yang melapor kepada pejabat tinggi tertentu lainnya dalam perusahaan (misalnya
kepada kontroler), atau bahkan ada pula yang berkewajiban melapor kepadakomite
audit yang dibentuk oleh dewan komisaris.
3. Auditor
Independen atau Akuntan Publik
Tanggung jawab utama auditor
independen atau lebih umum disebut akuntan publik adalah melakukan fungsi
pengauditan atas laporan keuangan yang diterbitkan perusahaan. Pengauditan ini
dilakukan pada perusahaan-perusahaan terbuka yaitu perusahaan yang menjual
sahamnya kepada masyarakat melalui pasar modal, perusahaan-perusahan besar, dan
juga pada perusahaan-perusahaan kecil, serta organisasi yang tidak bertujuan
untuk mencari laba.
2.2
Tujuan
Audit Laporan Keuangan
Tujuannya dibagi menjadi tujuan umum dan tujuan khusus.
1. Tujuan Umum
Tujuan
audit secara umum adalah untuk menyatakan pendapat apakah laporan keuangan
klien telah menyatakan secara wajar, dalam semua hal yang material, sesuai
dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Untuk mencapai tujuan tersebut, hal
yang biasanya dilakukan dalam audit adalah mengidentifikasi sejumlah tujuan
khusus audit bagi setiap akun yang dilaporkan dalam laporan keuangan.
2. Tujuan
Khusus
Tujuan
audit secara khusus ini diambil dari asersi yang dibuat oleh manajemen dan
dimuat dalam laporan keuangan. Asersi
(assertions) adalah pernyataan manajemen yang terkandung di dalam komponen
laporan keuangan. Asersi manajemen yang disajikan dalam laporan keuangan
dapat diklasifikasikan berdasarkan penggolongan besar berikut ini:
A.
Keberadaan
atau keterjadian (existence or accurrence)
Asersi tentang
keberadaan atau keterjadian berhubungan dengan apakah aktiva atau utang entitas
ada pada tanggal tertentu dan apakah transaksi yang dicatat telah terjadi
selama periode tertentu.
B.
Asersi
kelengkapan (completeness)
Asersi tentang
kelengkapan berhubungan dengan apakah semua transaksidan akun yang seharusnya
telah disajikan dalam laporan keuangan.
C.
Asersi
Hak dan Kewajiban (rights and obligation)
Asersi
ini berhubungan dengan apakah aktiva merupakan hak perusahaan dan hutang
merupakan kewajiban perusahaan pada tanggal tertentu.
D.
Penilaian
atau alokasi (valuation or allocation)
Asersi
ini berhubungan dengan apakah komponen-komponen aset, kewajiban, pendapatan dan
biaya sudah dicantumkan dalam laporan keuangan pada jumlah yang semestinya.
E.
Penyajian
atau pengungkapan (presentation or disclosure)
Asersi ini berhubungan
dengan apakah komponen-komponen tertentu laporan keuangan diklasifikasikan,
dijelaskan, dan diungkapkan semestinya.
2.3
Jenis-jenis
Bukti Pemeriksaan
Dalam
memutuskan audit prosedur yang mana yang akan digunakan, ada beberapa jenis
bukti-bukti pemerikasaan yang dapat dipilih oleh auditor, antara lain:
a. Bukti
Analitis (Analyttical Evidence)
adalah bukti yang diperoleh melalui perbandingan-perbandingan dan
hubungan-hubungan data untuk menentukan apakah saldo perkiraan yang ditunjukkan
cukup masuk akal
b. Bukti
Dokumentasi (Docwnentary Evidence)
adalah
dokumentasi secara umum dimaksudkan sebagai
pembuktian, yaitu dokumen-dokumen dan catatan-catatan klien yang memperkuat
informasi yang tercantum dalam laporan keuangan, misalnya notulen rapat dewan
komisaris, perjanjian leasing, bermacam-macam kontrak, dan rekening koran.
c. Konfirmasi (Confinnations)
Adalah termasuk bukti dokumentasi yang melibatkan jawaban
langsung secara tertulis oleh pihak ke tiga atas pennintaan khusus berdasarkan
fakta-fakta yang sesugguhnya
d. Pernyataan
Tertulis (Written Representations)
adalah pernyataan yang ditanda tangani oleh orang yang bertanggung
jawab dan mengetahui mengenai sesuatu hal yang perlu ditegaskan.
e. Bukti
Matematis (Mathematical Evidence)
Bukti matematis
berasal dari penghitungan kembali yang dilakukan oleh auditor dan membandingkannya
dengan hasil perhitungan yang dibuat oleh klien.
f. Bukti
Lisan (Oral Evidence)
Selama pemeriksaan, auditor menerima jawaban untuk berbagai
pertanyaan yang dikemukannya kepada standard pegawai klien
g. Bukti
Fisik (Physical Evidence)
Bukti diperoleh dari pemeriksaan fisik atan penyelidikan terhadap
aktiva yang berwujud
h. Bukti
Elektronik (Electronic Evidence)
Istilah ini dimaksudkan untuk informasi yang dihasilkan oleh alat
elektronik yang digunakan oleh auditor sebagai dasar memberikan pendapat
tentang penegasan.
2.4 Tahap-Tahap
Audit atas Laporan Keuangan
Tahap
perencanaan audit merupakan pemilihan suatu prosedur audit yang akan digunakan
untuk menyelesaikan suatu tujuan tertentu. Efektivitas prosedur di dalam
memenuhi tujuan audit sangat spesifik dan biaya untuk melaksanakan prosedur
tersebut harus dipertimbangkan dalam pemilihan model audit yang akan digunakan.
Prosedur audit merupakan metode atau teknik yang digunakan oleh audit keuangan
untuk mengumpulkan dan juga mengevaluasi bahan bukti yang telah mencukupi dan
kompeten.
Auditor
akan mempertimbangkan bagaimana pada setiap prosedur ini digunakan ketika akan
merencanakan kegiatan audit dan mengembangkan program audit tersebut. Diberikan
beberapa contoh yang sangat luas tentang bagaimana di setiap prosedur audit ini
akan digunakan oleh para auditor dalam konteks mengaudit siklus transaksi
secara spesifik dan saldo akun yang terkait.
Adapun beberapa prosedur audit
yang biasa dilakukan oleh para auditor, antara lain :
Prosedur Analitis
Prosedur analitis ini terdiri dari beberapa penelitian dan perbandingan
yang berhubungan dengan data yang dilakukan oleh para audit keuangan. Prosedur
ini biasanya meliputi perhitungan dan penggunaan rasio yang sederhana, analisis
vertikal atau laporan persentase dan perbandingan jumlah yang sebenarnya. Prosedur
analitis ini meliputi juga pengukuran suatu kegiatan bisnis yang mendasari
operasi serta membandingkan ukuran dari 2 kunci ekonomi yang menggerakan bisnis
dengan hasil suatu keuangan terkait. Prosedur analitis pada umumnya digunakan
dalam pendekatan top dan down untuk mengembangkan harapan pada akun laporan
keuangan dan untuk menilai kelayakan suatu laporan keuangan di dalam konteks
tersebut.
Inspeksi
Inspeksi mencakup pemeriksaan rinci terhadap suatu dokumen dan catatan,
serta pemeriksaan sumber daya yang memiliki wujud. Prosedur ini biasanya
digunakan secara luas dalam auditing. Inspeksi juga sering kali digunakan dalam
mengumpulkan dan mengevaluasi beberapa bukti bottom-up ataupun top-down.
Konfirmasi
Konfirmasi merupakan suatu bentuk dari permintaan keterangan yang
memungkinkan auditor untuk memperoleh informasi secara langsung dari sumber
yang independen diluar organisasi klien. Di dalam kasus yang umum, biasanya
klien membuat permintaan kepada pihak luar secara tertulis, tetapi auditor yang
akan mengendalikan pengiriman permintaan keterangan tersebut. Permintaan
tersebut juga meliputi suatu instruksi yang berupa permintaan kepada penerima
untuk mengirimkan tanggapannya secara langsung kepada auditor. Konfirmasi akan
menyediakan bukti bottom-up yang penting dan dapat digunakan dalam auditing,
karena bukti tersebut biasanya bersifat objektif dan berasal dari sumber yang
independen.
Pengamatan
Pengamatan atau biasa disebut dengan observasi merupakan suatu prosedur
audit keuangan untuk melihat dan juga menyaksikan suatu kegiatan yang terjadi pada suatu perusahaan.
Permintaan Keterangan
Permintaan keterangan merupakan suatu prosedur audit yang dilakukan
dengan cara meminta keterangan secara lisan kepada para karyawan yang
bersangkutan pada suatu perusahaan.
Penelusuran
Penelusuran terutama akan dilakukan pada bahan yang berupa bukti
dokumenter. Dimana akan dilakukan mulai dari pengambilan data awal direkamnya
suatu dokumen dan yang dilanjutkan dengan pelacakan tentang pengolahan beberapa
data tersebut di dalam proses akuntansi.
Pemeriksaan Bukti Pendukung
Pemeriksaan suatu bukti pendukung atau biasa disebut vouching merupakan
suatu prosedur yang biasa dilakukan oleh audit keuangan, meliputi inspeksi
terhadap beberapa dokumen pendukung suatu transaksi ataupun data keuangan
lainnya untuk menentukan kewajaran dan kebenarannya. Pembandingan dokumen
tersebut harus dengan menggunakan catatan akuntansi yang berkaitan.
Perhitungan
Prosedur audit dengan cara perhitungan ini meliputi perhitungan fisik
terhadap sumberdaya yang berwujud seperti kas, pertanggungjawaban dari semua
itu adalah berbentuk formulir bernomor urut dan tercetak.
Scanning
Scanning merupakan suatu prosesur dengan penelaahan secara cepat terhadap
dokumen, catatan, dan daftar yang bertujuan untuk mendeteksi unsur-unsur yang
terlihat tidak biasa dan memerlukan penyelidikan lebih mendalam.
Teknik Audit menggunakan Komputer
Apabila pembuatan catatan akuntansi dilaksanakan di dalam media
elektronik, maka seorang auditor juga perlu menggunakan computer-assisted audit
techniques di dalam menggunakan berbagai prosedur audit.
Itulah beberapa prosedur audit keuangan yang sering digunakan dalam
perusahaan. Untuk menjaga stabilitas dan menghindari terjadinya penyelewengan
kas dalam perusahaan, maka perlu dilakukan audit.
Prosedur pelaksanaan audit laporan
keuangan menurut Mulyadi (2002:
121-123), dibagi menjadi empat tahap:
1.
Penerimaan
Perikatan Audit
2.
Perencanaan Audit
3.
Pelaksanaan
Pengujian Audit
4.
Pelaporan Audit
Tahapan-tahapan audit tersebut dapat diuraikan
sebagai berikut
1.
Penerimaan
Perikatan Audit
Dalam perikatan
audit, klien menyerahkan pekerjaan audit atas laporan keuangan kepada auditor,
dan auditor sanggup untuk melaksanakan pekerjaan audit tersebut berdasarkan
kompetensi profesionalnya. Langkah awal pekerjaan audit laporan keuangan berupa
pengambilan keputusan untuk menerima atau menolak perikatan audit dari calon
klien atau untuk melanjutkan atau menghentikan perikatan audit dari klien
berulang.
`Tahap penerimaan perikatan audit
yang dilakukan auditor menempuh suatu proses yang meliputi evaluasi integritas
manajemen, identifikasi keadaan khusus dan risiko luar biasa, menentukan
kompetensi untuk melaksanakan audit, menilai independensi,menentukan kemampuan
untuk menggunakan kemahiran profesionalnya dengan kecermatan dan keseksamaan,
serta membuat surat perikatan audit.
2.
Perencanaan
Audit
Keberhasilan penyelesaian perikatan
audit sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan audit yang dibuat auditor.
Dalam perencanaan audit, seorang auditor dituntut untuk memahami bisnis dan
industri klien, dan memahami pengendalian intern klien.
3.
Pelaksanaan
Pengujian Audit
Tahap pelaksanaan
pengujian audit ini juga disebut dengan pekerjaan lapangan. Tujuan utama
pelaksanaan pengujian audit adalah untuk memperoleh bukti audit tentang
efektivitas pengendalian intern klien dan kewajaran laporan keuangan klien.
Dalam tahap ini, langkah awal yang dilakukan auditor adalah membuat program
audit yang digunakan untuk pengujian pengujian pengendalian intern klien dan
menilai kewajaran laporan keuangan klien. Setelah program audit selesai
dilaksanakan, auditor melakukan evaluasi dan menilai hasil dari pelaksanaan
program audit tersebut yang dituangkan dalam kertas kerja.
4.
Pelaporan
Audit
Dalam tahap
akhir pekerjaan audit atas laporan keuangan berupa pelaporan audit, terdapat
dua tahap penting :
(1) Menyelesaikan audit dengan
meringkas semua hasil pengujian dan menarik simpulan,
(2) menerbitkan laporan audit. Dari
hasil tahap pelaksanaan pengujian audit yang berupa kertas kerja tersebut,
auditor menarik simpulan secara menyeluruh dan memberikan pendapat atas
kewajaran laporan keuangan auditan. Proses ini sangat subyektif sifatnya, yang
sangat tergantung pada pertimbangan profesional auditor.
Dari beberapa tahapan pelaksanaan audit laporan
keuangan yang telah diuraikan diatas, dapat digambarkan melalui bagan sebagai
berikut :
\
BAB III
PENUTUP
3.1
KESIMPULAN
Pemeriksaan
adalah suatu proses sistematik yang dilakukan oleh orang yang independen untuk
mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti mengenai sejumlah informasi yang
berhubungan dengan kesatuan ekonomi, dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian
antara sejumlah informasi tersebut dengan persyaratan-persyaratan yang telah
ditetapkan.
Tujuannya
dibagi menjadi tujuan umum dan tujuan khusus.
1.
Tujuan Umum
Tujuan audit secara umum adalah untuk
menyatakan pendapat apakah laporan keuangan klien telah menyatakan secara
wajar, dalam semua hal yang material, sesuai dengan prinsip akuntansi yang
berlaku umum.
2. Tujuan
Khusus
Tujuan audit secara khusus ini diambil dari
asersi yang dibuat oleh manajemen dan dimuat dalam laporan keuangan. Asersi
(assertions) adalah pernyataan manajemen yang terkandung di dalam komponen
laporan keuangan. Asersi manajemen yang disajikan dalam laporan keuangan dapat
diklasifikasikan berdasarkan penggolongan besar berikut ini:
a. Keberadaan
atau keterjadian (existence or accurrence)
b. Asersi
kelengkapan (completeness)
c. Asersi
Hak dan Kewajiban (rights and obligation)
d. Penilaian
atau alokasi (valuation or allocation)
e. Penyajian
atau pengungkapan (presentation or disclosure)
3.2
SARAN
Penulisan mengenai
audit laporan keuangan ini masih dirasa kurang lengkap oleh penulis karena
keterbatasan materi, waktu, dan pemahaman sehingga dapat dijadikan referensi
untuk melengkapi penulisan berikutnya mengenai tujuan yang sama.
DAFTAR PUSTAKA
http://restigirlzz.blogspot.co.id/2011/12/pengertian-dan-tujuan-audit.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar