Henna
adalah tanaman yang tumbuh di tempat yang panas, daerah kering seperti Timur
Tengah dan Afrika Utara. Daun kering dan ditumbuk menjadi bubuk. Serbuk bahan
utama yang digunakan untuk membuat pasta yang dibutuhkan untuk tato henna.
Henna paste noda kulit hanya sebagai noda teh celup basah taplak meja putih.
Seniman henna paste menerapkan pola pada kulit orang, dan itu akan meninggalkan
noda sementara ketika paste lepas. henna akan jeruk ketika paste lepas, dan
bahwa noda menggelapkan ke gelap bata merah atau coklat warna dalam 48 jam.
Henna pada kulit mampu bertahan dari satu sampai tiga minggu.
HUKUM BERHIAS DENGAN HENNA/INNAI/MENDHI DALAM ISLAM
Banyak pertanyaan yang datang dari para wanita tentang
memakai inai ini pada rambut, dua tangan atau dua kaki ketika sedang
haidh.
Jawabannya adalah hal ini tidak apa-apa karena inai
sebagaimana diketahui bila diletakkan pada bagian tubuh yang ingin dihias akan
meninggalkan bekas warna dan warna ini tidaklah menghalangi tersampaikannya air
ke kulit, tidak seperti anggapan keliru sebagian orang.
Apabila si wanita yang memakai inai tersebut membasuhnya
pada kali pertama saja akan hilang apa yang menempel dari inai tersebut dan
yang tertinggal hanya warnanya saja, maka ini tidak apa-apa.”
(Majmu’ Fatawa wa Rasail Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin
Shalih Al-‘Utsaimin, 4/288).
Sumber : Majalah Asy-Syari’ah No.07/I/1425 H/2004 /halaman75
Dikutip dari :
http://kaahil.wordpress.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar