TUGAS
MK
: EKONOMIKA
PENGANTAR
EKONOMI INTERNASIONAL
Kelompok 5
1DF03
Disusun Oleh :
DINA
APRILIANTI 53214131
INDRI
WIDIA ASTUTI 55214325
HALIMATUSSADIYAH 54214713
RISKA EKA CAHYANTI 59214490
UNIVERSITAS
GUNADARMA
Ekonomi
internasional menjadi satu bidang studi yang semakin penting karena adanya
integrasi yang cepat pada pasar internasional. Terlebih lagi
perusahaan-perusahaan, pemerintah, dan konsumen menyadari bahwa hidup mereka
semakin dipengaruhi bukan hanya oleh apa yang terjadi di kota mereka sendiri,
negara, tetapi juga oleh apa yang terjadi di seluruh dunia.
Konsumen dapat
membeli barang dari seluruh dunia di toko lokal. Perusahaan lokal harus berkompetisi dengan barang-barang luar negeri ini. Bagaimanapun,
bisnis-bisnis yang sama ini juga mempunyai kesempatan untuk memperluas pasar
mereka dengan menjual dalam jumlah yang banyak ke negara-negara lain. Kemajuan
telekomunikasi secara cepat menurunkan biaya untuk penyediaan jasa secara
internasional dan internet pasti akan mengubah sifat barang dan jasa ketika memperluas pasar. Ekonomi internasional adalah satu bidang studi yang
menilai / memperkirakan implikasi dari perdagangan internasional dalam barang
dan jasa dan investasi internasional.
Ada 2 sub bidang
studi dalam ekonomi internasional yaitu : perdagangan internasional dan
keuangan internasional. Namun pada penulisan ini kami hanya akan membahas
mengenai Perdagangan Internasional.
1.
Perdagangan
Internasional
A.
Pengertian
Perdagangan Internasional
Perdagangan internasional adalah satu bidang studi dalam ekonomi
yang mengaplikasikan model-model ekonomi mikro untuk membantu memahami ekonomi
internasional. Isinya meliputi alat-alat yang sama digunakan dalam mata kuliah
pengantar ilmu ekonomi mikro, termasuk didalamnya analisis demand dan supply,
perilaku konsumen dan perusahaan, struktur pasar persaingan sempurna, oligopoli
dan monopoli, dan pengaruh dari penyimpangan pasar (market distortions).
Pelajaran tertentu menggambarkan hubungan ekonomi antara konsumen, perusahaan,
pemilik faktor produksi, dan pemerintah.
Tujuan dari bidang studi ekonomi internasional adalah untuk memahami
pengaruh terhadap individu dan bisnis karena adanya perdagangan internasional
itu sendiri, karena perubahan dalam kebijakan perdagangan dan juga perubahan
dalam kondisi ekonomi lainnya. Studi ini akan membangun argumen-argumen yang
mendukung kebijakan perdagangan bebas sama halnya yang mendukung berbagai tipe
kebijakan proteksi. Dalam akhir studi, siswa harus memahami dengan lebih baik
kontroversi yang sudah lama ada antara perdagangan bebas dengan proteksionisme.
Perdagangan internasional
didefinisikan terdiri dari kegiatan perniagaan dari suatu Negara asal yang
melintasi perbatasaan menuju suatu Negara tujuan yang dilakukan oleh perusahaan
untuk melakukan perpindahan barang dan jasa, perpindahan modal, perpindahan tenaga kerja, perpindahan
teknologi, dan perpindahan merk dagang.
Perdagangan internasional dapat juga
diartikan sebagai perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatu negara dengan
penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yang dimaksud
dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu), antara individu dengan
pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negara
lain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor
utama untuk meningkatkan GDP.
B. Faktor Pendorong Perdagangan
Internasional
Ø Perbedaan
sumber daya alam
Sumber daya alam yang dimiliki setiap negara
berbeda-beda. Jarang suatu negara memiliki sumber daya alam yang lengkap untuk
memenuhi kebutuhan. Untuk mendapatkan sumber daya alam yang dibutuhkan dan
tidak dimiliki oleh negara itu, diperlukan pertukaran antarnegara. Pertukaran
antarnegara tersebut menyebabkan terjadinya perdagangan internasional.
Ø Selera
Selera juga dapat menjadi salah satu faktor penyebab
terjadinya perdagangan internasional. Misalkan, meskipun di Indonesia terdapat
banyak buah apel, tetapi orang Indonesia banyak yang menyukai apel Australia
sehingga Indonesia perlu mengimpor apel Australia.
Ø Penghematan
biaya produksi (efisiensi)
Perdagangan internasional memungkinkan suatu negara
dapat memasarkan hasil produksinya pada banyak negara. Negara tersebut
berproduksi dalam jumlah besar sehingga dapat menurunkan biaya produksi. Barang
yang diproduksi dalam jumlah besar akan lebih murah daripada barang yang
diproduksi dalam jumlah kecil. Masalah efisiensi juga menjadi alasan tidak
diproduksinya barang berteknologi tinggi oleh negara berkembang. Sebenarnya
banyak ahli Indonesia yang mampu membuat mobil yang canggih. Akan tetapi karena
industri mobil lokal belum berkembang, biaya produksi dan pemasarannya menjadi
mahal.
Ø Perbedaan
teknologi
Ada negara yang telah mencapai keunggulan dalam
memproduksi barang berteknologi maju. Sebagian negara masih belum mampu
menerapkan teknologi maju dengan baik. Negara yang menggunakan teknologi maju
dapat menjual barang dengan harga murah pada negara yang teknologinya
sederhana. Misalnya, Indonesia mengimpor mobil dari Jepang, karena Jepang telah
lebih maju dalam teknologi pembuatan mobil.
C.
Dampak perdagangan internasional
terhadap perekonomian indonesia
Perdagangan internasional membawa
pengaruh yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia. Pengaruh tersebut ada
yang bersifat positif, ada pula yang negatif. Berikut ini beberapa dampak yang
ditimbulkan dari pedagangan internasional.
1. Dampak Positif Perdagangan Internasional
Berikut ini beberapa dampak positif perdagangan
internasional.
a. Saling
membantu memenuhi kebutuhan antarnegara
Terjalinnya hubungan di antara negara-negara yang
melakukan perdagangan dapat memudahkan suatu negara memenuhi barang-barang
kebutuhan yang belum mampu diproduksi sendiri. Mereka dapat saling membantu
mengisi kekurangan dari setiap negara, sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi.
b. Meningkatkan
produktivitas usaha
Dengan adanya perdagangan internasional, kemajuan
teknologi yang digunakan dalam proses produksi akan meningkat. Meningkatnya
teknologi yang lebih modern dapat meningkatkan produktivitas perusahaan dalam
menghasilkan barang-barang.
c. Mengurangi
pengangguran
Perdagangan internasional dapat membuka kesempatan
kerja baru, sehingga hal ini menjadi peluang bagi tenaga kerja baru untuk
memasuki dunia kerja. Semakin banyak tenaga kerja yang digunakan oleh
perusahaan, maka pengangguran dapat berkurang.
d. Menambah
pendapatan devisa bagi negara
Dalam kegiatan perdagangan internasional, setiap
negara akan memperoleh devisa. Semakin banyak barang yang dijual di negara
lain, perolehan devisa bagi negara akan semakin banyak.
2. Dampak Negatif Perdagangan Internasional
Selain dampak positif, perdagangan
internasional juga memberikan dampak negatif bagi perekonomian Indonesia.
Berikut ini beberapa dampak negatif dari perdagangan internasional.
a. Adanya
ketergantungan dengan negara-negara pengimpor
Untuk memenuhi kebutuhan barang-barang yang tidak
diproduksi dalam negeri, pemerintah akan mengimpor dari negara lain. Kegiatan
mengimpor ini dapat mengakibatkan ketergantungan dengan negara pengimpor.
b. Masyarakat
menjadi konsumtif
Banyaknya barang-barang impor yang masuk ke dalam
negeri menyebabkan semakin banyak barang yang ada di pasar baik dari jumlah,
jenis, dan bentuknya. Akibatnya akan mendorong seseorang untuk lebih konsumtif,
karena semakin banyak barang-barang pilihan yang dapat dikonsumsi.
c. Mematikan
usaha-usaha kecil
Perdagangan internasional, dapat menimbulkan
persaingan industri dengan negara-negara lain. Industri yang tidak mampu
bersaing tentu akan mengalami kerugian, sehingga akan mematikan usaha
produksinya. Dalam jangka panjang, hal ini dapat menyebabkan pengangguran.
Kebijakan perdagangan internasional
adalah segala tindakan pemerintah/negara, baik langsung maupun tidak langsung
untuk memengaruhi komposisi, arah, serta bentuk perdagangan luar negeri atau
kegiatan perdagangan. Adapun kebijakan yang dimaksud dapat berupa tarif, dumping,
kuota, larangan impor, dan berbagai kebijakan lainnya. Jika dibandingkan
dengan pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, maka perdagangan internasional
sangatlah rumit dan kompleks.
D. Kebijaksanaan
Pemerintah dan Pengaruhnya Terhadap Perdagangan Internasional
- Kebijakan perdagangan bebas
Kebijakan ini menghendaki
perdagangan internasional berlangsung tanpa adanya hambatan apapun dari
pemerintah, baik hambatan tarif maupun hambatan kuota.
Kebijakan perdagangan bebas adalah
kebijakan perdagangan yang menginginkan adanya kebebesan dalam perdagangan,
sehingga tidak ada rintangan yang menghalangi arus produk dari dan ke luar
negeri. Kebijakan perdagangan ini berkembang seiring dengan adanya arus
globalisasi di mana antara negara satu dengan negara lain dalam kehidupannya
lebih transparan tidak terbatasi oleh batas-batas teritorial tiap-tiap negara.
Karena perdagangan bebas ini tidak ada rintangan maka harga produk ditentukan
oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran) sesuai dengan hukum ekonomi.
Manfaat dari perdagangan bebas menurut teori klasik adalah sebagai berikut:
1. Dapat
mendorong persaingan antarpengusaha, sehingga nantinya akan tercipta kualitas
produk dengan dasar teknologi tinggi.
2. Mendorong
terjadinya efisiensi biaya (cost) sehingga mampu menghasilkan produk dengan
harga yang mampu bersaing.
3. Meningkatkan
mobilitas modal, tenaga ahli dan investasi (faktor produksi) ke berbagai negara
sehingga dapat mempercepat pertumbuhan eknomi.
4. Meningkatkan
perolehan laba sehingga memungkinkan para pengusaha berinvestasi lebih luas.
5. Konsumen
dapat lebih bebas dalam menentukan variasi dan pilihan produk yang diinginkan.
Saat ini perdagangan bebas belum
berlaku secara menyeluruh dan masih terbatas pada kawasan-kawasan tertentu saja
karena masih adanya keterbatasan pada permasalahan kebijakan tarif, kuota,
diskriminasi harga dan lain-lain, sehingga hanya berlaku bagi negara yang masih
termasuk dalam kawasan tersebut. Contoh organisasi perdagangan bebas
diantaranya adalah NAFTA (organisasi perdagangan bebas untuk negara di kawasan
Amerika Utara), AFTA (organisasi perdagangan bebas untuk negara-negara di
kawasan Asia Tenggara) dan EETA (Organisasi perdagangan bebas untuk
negara-negara anggota masyarakat Uni Eropa).
- Kebijakan proteksi
Kebijakan perdagangan proteksionis
adalah kebijakan perdagangan yang melindungi produk-produk dalam negeri agar
mampu bersaing dengan produk asing yang dilakukan dengan cara membuat berbagai
rintangan/hambatan arus produksi dari dan ke luar negeri.
Ada dua alasan kuat yang mendorong
lahirnya kebijakan proteksionisme, yaitu melindungi perekonomian
domestik dari tindakan negara atau perusahaan asing yang tidak adil,
dan melindungi industri-industri domestik yang baru berdiri (infant industry).
Industri-industri domestik yang baru berdiri biasanya memiliki struktur biaya
yang masih tinggi, sehingga sulit bersaing dengan industri asing yang memiliki
struktur biaya rendah (karena sudah memiliki skala ekonomi yang besar).
Proteksi bertujuan untuk melindungi
industri domestik yang sedang berada dalam tahap perkembangan. Proteksi ini
memberi kesempatan kepada industri domestik untuk belajar lebih efisien dan
memberi kesempatan kepada tenaga kerjanya utnuk memperoleh keterampilan.
Kebijakan proteksi biasanya bersifat sementara. Jika suatu saat industri
domestik dirasakan sudah cukup besar dan mampu bersaing dengan industri asing,
maka proteksi akan dicabut.
Alasan negara menganut kebijakan perdagangan
proteksionis antara lain:
- Dari adanya perdagangan bebas, yang
diuntungkan adalah negara-negara maju saja, karena merek memiliki modal
dan teknologi yang maju. Selain itu harga jual produk dari negara-negara
maju dinilai terlalu tinggi dibanding dengan harga bahan baku yang
dihasilkan oleh negara-negara berkembang.
- Untuk melindungi industri dalam
negeri yang baru tumbuh.
- Untuk membuka lapangan kerja.
Dengan adanya proteksi maka industri dalam negeri dapat tetap hidup dengan
demikian akan mampu membuka lapangan kerja bagi masyarakat.
- Untuk menyehatkan neraca
pembayaran. Upaya kebijakan proteksi melalui peningkatan ekspor produksi
dalam negeri akan mampu mengurangi defisit neraca pembayaran.
- Untuk meningkatkan penerimaan
negara. Dengan cara mengenakan tarif tertentu pada produk impor dan ekspor
sehingga negara dapat meningkatkan penerimaan.
Adapun
macam-macam kebijakan perdagangan proteksionis antara lain:
v Kouta
Impor
Kebijakan yang menetapkan batas jumlah barang yang
boleh diimpor dengan tujuan untuk melindungi produsen dan produk dalam negeri.
v Kouta
ekspor
Kebijakan dengan menetapkan batas jumlah barang yang
diekspor dengan tujuan untuk menjamin persediaan barang tersebut guna memenuhi
kebutuhan dalam negeri.
v Subsidi
Kebijakan dengan cara memberikan tunjangan kepada
perusahaan-perusahaan yang memproduksi barang untuk keperluan ekspor, sehingga
harga barang tersebut bisa bersaing dengan barang luar negeri.
v Tarif Impor
Kebijakan dengan mengenakan tarif/bea impor yang
tinggi terhadap barang yang datang dari luar negeri sehingga harga barang impor
akan menjadi lebih mahal.
v Tarif
ekspor.
Kebijakan dengan mengenakan tarif atau bea terhadap
barang yang diekspor dengan nilai yang lebih rendah dengan tujuan untuk
merangsang kegiatan ekspor.
v Premi
Kebijakan berupa pemberian hadiah atau penghargaan
kepada perusahaan yang mampu memproduksi barang dengan kuantitas dan kualitas
yang tinggi. Pemberian premi ini diharapkan dapat menghasilkan produk-produk
yang berkualitas tinggi.
v Diskriminasi harga
Kebijakan melalui penetapan harga produk secara
berlainan dengan negara tertentu, yang dilakukan dalam rangka perang tarif agar
negara tertentu yang dijadikan target mau menurunkan harga
v Larangan
ekspor dan Impor
Kebijakan larangan ekspor untuk mengekspor jenis
barang-barang tertentu dilakukan dengan pertimbangan ekonomi, politik, sosial
dan budaya dalam negeri.
Kebijakan melarang impor untuk barang-barang
tertentu dilakukan dengan alasan untuk melindungi produk-produk dalam negeri
atau dengan alasan untuk menghemat devisa.
E. Manfaat perdagangan internasional
- Memperoleh devisa : Jika kita mengekspor suatu komoditas, kita mendapat mata uang asing seperti dolar Amerika, yen, atau jenis mata uang lainnya. Mata uang asing ini biasa disebut devisa. Devisa dapat digunakan misalkan untuk mengimpor barang modal dan konsumsi.
- Memperluas kesempatan kerja : Untuk menghasilkan barang ekspor dibutuhkan tenaga kerja. Coba bayangkan jika barang tambang, hasil pertanian, dan hasil kerajinan tidak diekspor? Tentu saja orang yang bekerja di sektor itu akan menganggur.
- Menstabilkan harga-harga : Jika harga jenis barang dalam negeri mahal atau jumlahnya kurang dan tidak memenuhi permintaan pasar, maka barang tersebut harus diimpor. Dengan adanya impor, harga barang jenis tersebut akan stabil dan permintaan pun dapat terpenuhi.
- Meningkatkan kualitas konsumsi : Melalui perdagangan internasional, penduduk dapat membeli barang-barang yang belum dihasilkan di dalam negeri atau mutunya belum sebaik produk luar negeri. Perdagangan internasional dapat memacu industri dalam negeri untuk meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan agar dapat bersaing di pasar internasional. Di Indonesia, barang seperti itu beragam, antara lain televisi, pakaian, sepatu, dan perabot.
- Mempercepat alih teknologi : Untuk menggunakan barang-barang yang diimpor dari luar negeri, dibutuhkan pengetahuan dan keterampilan tertentu. Oleh karena itu, pihak penjual perlu mengadakan bimbingan atau pelatihan untuk menggunakannya. Hal seperti itu akan mempercepat alih teknologi. Alih teknologi memungkinkan suatu negara untuk mempelajari teknik produksi yang lebih modern.
F. Kesimbangan dalam Perekonomian Terbuka dan Tertutup
Pengertian Perekonomian Terbuka adalah adalah perekonomian suatu negara yang
terlibat secara luas dalam perdagangan antar negara (internasional). Negara
yang menganut perekonomian terbuka akan menjalankan perdagangan internasional,
sedangkan negara yang menganut perekonomian tertutup, akan menolak adanya
perdagangan internasional.
Ø Keseimbangan
dalam Perekonomian Terbuka
Pada sistem ekonomi yang terbuka, terdapat
kemungkinan dari produsen untuk melakukan kegiatan ekspor barang dan produk
dagangan dengan tujuan pasar-pasar di negara lain atau sebaliknya melakukan
kegiatan impor atas bahan mentah dan bahan penolong serta mesin atau barang
jadi dari luar negara.
Jika rasio ekspor-impor terhadap GNP melebihi 50%
maka dikatakan perekonomian lebih terbuka. Perdagangan internasional dapat
terjadi karena beberapa alasan, yaitu :
1. Keanekaragaman kondisi produksi
2. Penghematan biaya
3. Perbedaan selera
4. Prinsip keunggulan komparatif (comparative
advantage)
Dengan adanya perekonomian terbuka
dan setiap negara berkonsentrasi pada bidang yang memiliki keunggulan
komparatif, maka kehidupan semua orang akan menjadi lebih baik. Pekerja di
setiap negara dapat memperoleh konsumsi dalam jumlah yang meningkat untuk
jumlah jam kerja yang sama.
Ø Keseimbangan
dalam Perekonomian Tertutup
Perekonomian tertutup adalah model
perekonomian yang pada pelakunya, khususnya Produsen dan Konsumen, secara
sederhana akan melakukan kegiatan dalam penjualan dan pembelian di pasar yang
saling melengkapi untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingannya masing-masing.
Dalam transaksi pasar tersebut, mereka akan terikat dengan kontrak dagang atau
kesepakatan jual beli, dan kemudian ditetapkanlah harga jual atau harga beli
dari kegiatan tersebut.
G. Alat Pembayaran
dalam Perdagangan Internasional
Ketika melakukan transaksi jual beli, untuk mendapatkan
barang yang kalian inginkan, tentunya kalian akan membayarnya dengan uang yang
berlaku di tempat tersebut. Sama halnya perdagangan internasional, pada saat
terjadi kegiatan ekspor dan impor barang, uang yang digunakan sebagai alat
pembayarannya, yaitu berupa devisa.
a. Pengertian Devisa
Devisa adalah alat pembayaran luar negeri atau semua barang
yang dapat diterima di dunia internasional sebagai alat pembayaran. Beberapa
barang yang dapat digunakan sebagai devisa atau alat pembayaran luar negeri,
yaitu emas dan perak, valuta asing, dan wesel asing. Negara yang mempunyai
banyak devisa berarti mempunyai kekayaan dalam bentuk mata uang asing yang
besar di dalam negeri. Devisa yang diperoleh suatu negara dapat berupa devisa
umum dan devisa kredit. Devisa umum adalah devisa yang diperoleh dari kegiatan
perdagangan antarnegara dan tidak ada kewajiban untuk mengembalikan. Adapun
devisa kredit adalah devisa yang diperoleh dari pinjaman atau bantuan dari luar
negeri dan ada kewajiban untuk mengembalikan.
b
. Fungsi Devisa
Setiap negara memerlukan devisa untuk melancarkan
perdagangannya dengan negara lain. Negara yang memiliki devisa tidak akan
mengalami kesulitan dalam pembayaran luar negeri. Devisa mempunyai beberapa
fungsi berikut ini.
1) Membiayai perdagangan luar negeri yang berupa impor barang
dan jasa.
2) Membayar pokok utang, cicilan utang, bunga utang atau
utang luar negeri.
3) Membiayai pembinaan dan pemeliharaan hubungan luar
negeri, yaitu untuk kedutaan, konsulat, biaya kontingen olahraga, misi kebudayaan
ke luar negeri.
4) Mengatasi kesulitan perekonomian negara dalam kaitannya
dengan pembayaran luar negeri.
5) Memudahkan terjadinya transaksi dalam perdagangan
internasional.
c
. Sumber Devisa
Devisa yang diperoleh suatu negara dapat berasal dari
berbagai sumber. Berikut ini beberapa sumber devisa.
1 ) Ekspor barang
Apabila
suatu negara mengekspor barang ke negara lain, maka negara tersebut akan
memperoleh devisa dari negara pengimpor berupa devisa. Semakin banyak barang
yang diekspor, maka devisa yang akan diperoleh juga semakin banyak.
2 ) Penerimaan jasa
Penerimaan
jasa adalah penerimaan devisa yang berasal dari pengiriman jasa-jasa ke luar
negeri. Apabila suatu negara mengadakan atau menyelenggarakan jasa untuk negara
lain, maka negara tersebut akan memperoleh devisa. Misalnya Indonesia
mengirimkan tenaga kerjanya ke negara lain, berarti Indonesia akan memperoleh
devisa atas jasa yang telah digunakan oleh negara lain. Selain pengiriman jasa
tenaga kerja, ekspor jasa dapat berupa jasa pengiriman barang-barang ke luar
negeri serta jasa dari pelabuhan dan bandar udara.
3 ) Penerimaan dari Turis
mancanegara
Banyaknya
turis yang datang ke Indonesia dapat menambah devisa negara. Turis-turis yang
datang dari negara lain, tentunya akan membawa uang dari negara asalnya. Akan
tetapi uang dari negaranya tidak bisa digunakan di Indonesia. Untuk itu, para
turis harus menukarkan uangnya menjadi mata uang rupiah. Penukaran uang asing
menjadi uang rupiah akan menjadi devisa bagi Indonesia. Semakin banyak turis
mancanegara yang datang maka pemasukan devisa akan semakin banyak.
4 ) Pinjaman luar neger negeri
Pinjaman
luar negeri yang berupa uang, secara langsung dapat menambah devisa. Pinjaman
ini dapat digunakan untuk membayar semua pembiayaan ke luar negeri. Meskipun
ada kewajiban untuk mengembalikan, akan tetapi uang yang diperoleh dari luar
negeri tetap akan menambah devisa negara.
5 ) Bantuan luar negeri
Bantuan
yang diperoleh dari luar negeri dapat berupa barang ataupun uang. Apabila
bantuannya berupa barang, maka hal ini dapat menghemat devisa negara. Mengapa?
Karena negara dapat memperoleh barang tanpa harus membayarnya. Sedangkan
bantuan yang berupa uang, otomatis dapat langsung menambah devisa negara.
6 ) Pungutan bea masuk
Bea
masuk yang diperoleh dari pungutan biaya barang-barang luar negeri yang
dimasukkan ke Indonesia, dapat menambah devisa. Semakin banyak arus barang luar
negeri yang masuk ke Indonesia maka devisa yang diperoleh akan semakin banyak.
Akan tetapi pada kenyataannya, banyak barang-barang yang masuk tanpa ada izin
(diselundupkan), sehingga hal ini dapat mengurangi perolehan devisa bagi
negara.
7 ) Kiriman uang asing dari luar
negeri ke dalam negeri
Jumlah
TKI yang bekerja di luar negeri cukup banyak, sehingga dapat memberikan
sumbangan devisa ke negara kita cukup besar. Hal ini dapat dilihat dari
kegiatan pengiriman uang asing dari TKI yang bekerja di luar negeri untuk
keluarganya yang ada di Indonesia. Uang asing yang dikirimkan dari luar negeri
harus ditukar menjadi uang rupiah di bank devisa. Penukaran inilah yang dapat menambah
simpanan devisa bagi negara.
J.
Macam-macam
Rintangan dalam Perdagangan Internasional
Ø Faktor
Eksternal
Masalah
yang bersifat eksternal meliputi hal-hal yang terjadi diluar perusahaan yang
akan mempengaruhi kegiatan ekspor impor. Masalah tersebut antara lain:
ü Kepercayaan
antara eksportir importer
ü Pemasaran
ü Sistem
kuota dan kondisihubungan dengan negara lain
ü Keterkaitan
dalam keanggotaan organisasi internasional
ü Kurangnya
pemahaman akan tersediany akemudahan-kemudahan internasional
Ø Faktor
Internal
Masalah
yang bersifat internal meliputi hal-hal yang terjadi di dalam perusahaan yang
akan mempengaruhi kegiatan ekspor impor. Masalah tersebut antara lain :
ü Kemampuan
dan Pemahaman Transaksi Luar Negeri
ü Pembiayaan
ü Kekurangsempurnaan
dalam mempersiapkan barang
ü Kebijaksanaan dalam pelaksanaan Ekspor Impor
KESIMPULAN
Perdagangan
bebas internasional adalah perdagangan yangdilakukan oleh penduduk di dalam
negara-negara maupun antarnegaradengan berbagai kemudahan dan kebebasan
hambatan baik secararegional, bilateral maupun multilateral.
Perdagangan
internasional didefinisikan terdiri dari kegiatan perniagaan dari suatu Negara
asal yang melintasi perbatasaan menuju suatu Negara tujuan yang dilakukan oleh
perusahaan untuk melakukan perpindahan barang dan jasa, perpindahan modal,
perpindahan tenaga kerja,perpindahan teknologi, dan perpindahan merk dagang.
Faktor Pendorong Perdagangan Internasional
- Perbedaan
sumber daya alam
- Selera
- Penghematan
biaya produksi (efisiensi)
- Perbedaan
teknologi
Manfaat perdagangan internasional
- Memperoleh
devisa
- Memperluas
kesempatan kerja
- Menstabilkan
harga-harga
- Meningkatkan
kualitas konsumsi
- Mempercepat alih teknologi
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar